Kami hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Anda.
Nasabah
Kantor Hukum Artha Tama merupakan salah satu kantor hukum di Indonesia yang bergerak di Bidang Perdata khususnya Jasa Negosiasi keringanan diskon & Reschedule ke Berbagai Bank.
Artha Tama didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak - pihak yang memerlukan. Kantor Hukum Artha Tama sudah berdiri selama 5 tahun dan legalitasnya sudah terdaftar di Kemenkumham semenjak 14 November 2019.
Artha Tama mulai berdiri dan beroprasi menawarkan jasa penyelesaian Kartu Kredit & KTA.
Artha Tama Membuka Kantor Cabang Baru yakni Law Office Aksata Trust Abadi.
Sampai saat ini kami terus tumbuh membantu nasabah-nasabah baru & melakukan negosiasi penyelesaian terhadap nasabah-nasabah lama.
Founder
Lawyer
Founder
Leader
Leader
Manajemen
Manajemen
Manajemen
Manajemen
Manajemen
Leader
Leader
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing
Marketing