Kami sudah menyiapkan jawaban dari beberapa Pertanyaan yang sering diajukan pada halaman dibawah.
Jika tidak mendapatkan jawaban, silahkan mengirimkan email kepada kami melalui Email atau Nomor Telepon yang tertera. Dengan senang hati kami akan membantu.
Selama proses penanganan berlangsung , nama anda sudah pasti di blacklist oleh bank. Namun, nama anda akan keluar dari blacklist setelah anda melakukan pelunasan/penyelesaian nanti ke semua bank sampai surat lunas keluar.
Administration fee digunakan untuk kebutuhan operasional selama proses negosiasi ke pihak bank, khusus nya dalam penanganan descall dan debtkolektor dari masing-masing bank.
Selama proses kerja sama dengan kami, kemungkinan pihak bank telpon kenomor yang lama atau pun datang ke alamat yang lama itu pasti ada , tetapi bapak/ibu tidak perlu khawatir, karena kami akan selalu siap untuk menangani nya.
Pertama yang harus dilakukan adalah mengecek Id Card dan Acount Tagihan pihak lapangan tersebut, jika sudah sesuai, tunjukan surat kuasa dari Kantor Hukum Artha Tama, lalu nanti akan kami telpon pihak lapangan nya agar tidak mengganggu nasabah kami.
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan program keringanan adalah 4-8 bulan keterlambatan, tetapi bisa jadi lebih cepat tergantung diskon/ program nya , atau bisa jadi lebih lama karena kami menunggu sampai nasabah SIAP dana nya untuk melakukan penyelesaian ke Bank.
Ketika sudah 8 bulan , dan ketika diskon sudah maksimal kami menyarankan agar segera diselesaikan satu persatu untuk Kartu Kredit & Kta nya. Tetapi, kami juga melihat kesiapan dana nasabah untuk melunasi Kartu Kredit & Kta nya, jika dana nya belum siap maka akan kami beri waktu lagi untuk mengumpulkan dana nya.
081218239401 / 0217981971