
Kantor hukum terpercaya di Indonesia yang membantu penyelesaian hutang Anda secara legal, transparan, dan profesional.
Bank yang kami tangani


















Kantor Hukum Artha Tama didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak-pihak yang memerlukan.
Artha Tama Law Office merupakan kantor hukum yang sudah terdaftar legalitasnya di Kemenkumham dengan nomor AHU-0000657-AH.01.18 tahun 2019, yang khusus menawarkan jasa penyelesaian kartu kredit dan KTA dengan program keringanan diskon dan program cicilan sesuai kemampuan.
Sesuai peraturan BI tentang mediasi perbankan 7/24/DPNP tertanggal 18 Juli 2005 — pengajuan pengaduan dapat dilakukan oleh Perwakilan Nasabah berdasarkan Surat Kuasa Khusus.
Pelajari Lebih LanjutTim kami siap membantu Anda kapan saja, termasuk hari libur dan malam hari.
Program diskon semaksimal mungkin mulai dari 30% hingga 65% dari total kewajiban.
Penyelesaian hutang ke bank dengan cara dicicil sesuai kemampuan finansial Anda.
Kelonggaran waktu agar Anda bisa fokus menabung selama proses mediasi berlangsung.
Kami menjamin proses penyelesaian Kartu Kredit/KTA lancar tanpa melibatkan Bapak/Ibu secara langsung.
Kami menjelaskan mekanisme penyelesaian Kartu Kredit & KTA kepada Bapak/Ibu secara detail dan transparan.
Foto copy KTP, Materai, Billing Statement & No KTA — semua dokumen diurus dengan penuh kerahasiaan.
Biaya operasional selama proses mediasi hingga keluarnya Approval persetujuan program keringanan. Fee hanya 15% dan bisa dinegosiasikan.
Kami handle pelunasan Kartu Kredit atau KTA Bapak/Ibu hingga tuntas dan terbit Surat Lunas dari bank.
Founder
Lawyer
Founder
8 alasan kuat mengapa ratusan nasabah mempercayakan penyelesaian hutang mereka kepada Artha Tama.
Terdaftar di KEMENKUMHAM dengan nomor legalitas AHU-0000657-AH.01.18 tahun 2019.
Pengalaman lebih dari 5 tahun dalam mediasi perbankan dan menangani ribuan nasabah.
Data Anda dijamin aman dan tidak akan disebarkan kepada pihak manapun.
Penyelesaian yang cepat, tepat, dan efisien adalah prioritas utama kami untuk Anda.
Laporan perkembangan penanganan diberikan secara rutin agar Anda selalu tahu statusnya.
Surat kuasa khusus melindungi Anda dari telepon descall dan kunjungan petugas lapangan.
Memaksimalkan potongan diskon hingga 65% dan reschedule sesuai kemampuan finansial.
Setelah lunas, kami bantu pemulihan nama baik Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kami tidak pernah meminta 3 Digit dibelakang kartu/kartu kredit nasabah.
Kami tidak ada program pemutihan atau Management resiko atau tidak bayar sama sekali ke bank.
FEE kami hanya 15% dan masih bisa dinegosiasikan.
Pengacara kami terdaftar di PERADI (bisa di cek di www.peradi.or.id).
Pembayaran hasil negosiasi langsung di bayarkan oleh anda sesuai nomor kartu/KTA yang anda miliki, bukan melalui kami atau pihak ketiga lainnya, agar anda dapat memastikan dana tersebut masuk ke Bank yang bersangkutan.
Kantor kami sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau *Kemenkumham* dengan nomor legalitas *AHU-0000657-AH.01.18 tahun 2019.
Tim kami profesional dan berpengalaman di bidangnya dari 2019.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis. Tim ahli kami siap membantu menemukan solusi terbaik untuk situasi Anda.
📞 Telepon: 0812-1823-9401 | Konsultasi 100% Gratis, Tanpa Kewajiban